Skip to content
Construction Company
Menu
  • About
  • Artikel
  • Contact Us
  • Home
  • Projects
  • Sample Page
  • Services
Menu

Rumah MBR: Peruntukan, Batas Penghasilan, Harga, dan Cara Mendapatkannya

Posted on May 15, 2025 by mahisaajy@gmail.com

Masyarakat Berpenghasilan Rendah - MBR

Harga rumah yang melambung tinggi membuat sebagian besar masyarakat Indonesia kesulitan untuk memilikinya, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rumah MBR pun jadi solusi bagi mereka yang ingin punya tempat tinggal dengan harga relatif terjangkau.

Bagi yang belum tahu, MBR adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat bantuan pemerintah.

Peraturan tentang bantuan rumah MBR ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 64 Tahun 2016. Untuk kriteria dan batasan penghasilannya sendiri, akan dibahas lebih lanjut di bawah ini.

Ketentuan Rumah MBR

Dalam Peraturan Menteri PUPR No. 1 tahun 2021 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah, telah ditetapkan batasan penghasilan untuk mendapatkan rumah MBR.

Indikator ini digunakan dalam menentukan golongan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah layak huni, yang berlaku sejak 25 Januari 2021.

Besaran penghasilan itu sendiri ditentukan berdasarkan:

Penghasilan perseorangan yang tidak kawin, yang merupakan seluruh pendapatan bersih yang bersumber dari gaji, upah, dan/atau hasil usaha sendiri. Penghasilan perseorangan yang kawin, yang merupakan seluruh pendapatan bersih yang bersumber dari gaji, upah, dan/atau hasil usaha gabungan suami dan istri. Apabila memakai mekanisme tabungan perumahan rakyat (Tapera), besaran penghasilan ditentukan berdasarkan penghasilan dari satu orang saja.

Lebih lanjut, batasan penghasilan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 411/KPTS/M/2021 ditentukan sebagai berikut:

Seluruh wilayah Indonesia kecuali Papua dan Papua Barat:
Rp6.000.000 (penghasilan maksimal bagi yang tidak kawin) dan
Rp8.000.000 (penghasilan maksimal bagi yang kawin dan mengambil Tapera).
Papua dan Papua Barat: Rp7.500.000 (penghasilan maksimal bagi yang tidak kawin) dan Rp10.000.000 (penghasilan maksimal bagi yang kawin dan mengambil Tapera).

Tabel Penghasilan utk MBR

Penghasilan Maksimal yang Diperkenankan dalam Pengajuan Tapera (MBR)

Foto: Kompas.com

Cara Mendapatkan Rumah MBR

Memiliki rumah MBR cukup menguntungkan karena tidak dikenakan pajak.

KPR rumah subsidi juga menawarkan bunga rendah dengan tenor panjang.

Namun, Anda harus memperhatikan beberapa persyaratan yang diwajibkan, seperti:

  • WNI berusia 21 tahun atau telah menikah usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo.

  • Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.

  • Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp8juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan untuk Rumah Sejahtera Susun.

  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.

  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

  • Selanjutnya, Anda bisa mencari informasi yang berhubungan dengan perumahan bersubsidi.

    Caranya cukup mudah, karena Kementerian PUPR sudah menyediakan sarana online untuk mengecek informasi tentang lokasi, harga, hingga transaksi pembelian rumah subsidi.

    Beberapa situs dan aplikasi yang bisa dipakai untuk mengecek data-data tersebut adalah:

    Rumah Murah untuk MBR

    Gambar Perumahan Bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Foto : Bisnis.com

  • Situs SiKumbang yang juga website resmi untuk pendataan perumahan bersubsidi maupun tidak.

  • Aplikasi SiKasep yang harus diunduh di Playstore dahulu. SiKasep menyediakan informasi dan layanan paling lengkap untuk para calon pembeli rumah subsidi.

  • Setelah menemukan perumahan yang diinginkan, Anda bisa mengecek kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan rumah MBR, seperti:

  • Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga

  • Fotocopy Surat Nikah/Cerai

  • Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan

  • Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan

  • Surat Keterangan Domisili serta

  • Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)

  • Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional)

  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir

  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan

  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan
    • All Posts
    • artikel
    • Berita Depok
    • perumahan
    • Uncategorized
    Beli Rumah Kok Malah Repot? Ini Solusi Buat Kamu yang Butuh Lokasi Strategis!

    Beli Rumah Kok Malah Repot? Ini Solusi Buat Kamu yang Butuh Lokasi Strategis!

    Read More
    Transparansi Jadi Kunci! Beli Rumah Sekarang Harus Pasti & Aman

    Transparansi Jadi Kunci! Beli Rumah Sekarang Harus Pasti & Aman

    Read More
    Beli Rumah Nggak Harus Ribet: Proses KPR Cepat, Rumah Impian Cepat Tercapai

    Beli Rumah Nggak Harus Ribet: Proses KPR Cepat, Rumah Impian Cepat Tercapai

    Read More
    Jangan Sampai Salah Pilih Rumah: Rumah Impian Tak Harus Jadi Mimpi Buruk

    Jangan Sampai Salah Pilih Rumah: Rumah Impian Tak Harus Jadi Mimpi Buruk

    Read More
    Meikarta, Dulu Jor-Joran, Kini Lepas Tangan

    Meikarta, Dulu Jor-Joran, Kini Lepas Tangan

    Read More
    Tukar Minyak Jelantah dengan Minyak Baru

    Tukar Minyak Jelantah dengan Minyak Baru

    Read More
    Load More

    End of Content.

    Category: Berita Depok

    Post navigation

    ← Ribuan Warga Tumpah Ruah Ngubek Empang di Sawangan
    PPJB dalam Jual Beli Properti: Penjelasan hingga Biaya-nya →

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Recent Posts

    • Beli Rumah Kok Malah Repot? Ini Solusi Buat Kamu yang Butuh Lokasi Strategis!
    • Transparansi Jadi Kunci! Beli Rumah Sekarang Harus Pasti & Aman
    • Beli Rumah Nggak Harus Ribet: Proses KPR Cepat, Rumah Impian Cepat Tercapai
    • Jangan Sampai Salah Pilih Rumah: Rumah Impian Tak Harus Jadi Mimpi Buruk
    • Meikarta, Dulu Jor-Joran, Kini Lepas Tangan

    Recent Comments

    1. Hello on Daftar Rangkaian Perayaan Hari Jadi ke-26 Kota Depok Tahun Ini
    2. A WordPress Commenter on Hello world!

    Archives

    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • August 2024

    Categories

    • artikel
    • Berita Depok
    • perumahan
    • Uncategorized
    Perumahan Modern di Selatan jakarta

    Rasakan sensasi hunian masa depan bersama fitur Underground Electric City :
    Infrastruktur Canggih, Listrik Bawah Tanah.

    Dapatkan segera hunian masa depan!
    Claim promonya sekarang dengan hubungi kami melalui whatsApp
    Download Brosur dan Pricelist

    © 2025 Construction Company | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme