Skip to content
Construction Company
Menu
  • About
  • Artikel
  • Contact Us
  • Home
  • Projects
  • Sample Page
  • Services
Menu

perumahan

Beli Rumah Kok Malah Repot? Ini Solusi Buat Kamu yang Butuh Lokasi Strategis!

Posted on June 5, 2025June 13, 2025 by mahisaajy@gmail.com

Sudah bayar mahal, tapi tiap hari harus tempuh 2 jam ke kantor? Mau beli rumah, tapi lokasi malah jauh dari mana-mana? Tenang, kamu nggak sendirian. Faktanya, menurut data Kementerian PUPR, ada lebih dari 57.000 rumah siap huni yang belum laku terjual. Salah satu penyebab utamanya? Lokasi yang nggak strategis—jauh dari transportasi umum, sekolah, rumah sakit, bahkan minimarket pun susah dicari. Bisa dibayangkan gimana repotnya tinggal di tempat seperti itu. Dan yang paling bikin waswas, rumah dengan lokasi “nyeleneh” kayak gitu bakal sulit dijual lagi. Nggak heran kalau banyak calon pembeli akhirnya menunda punya rumah karena takut salah pilih. “Rumah Strategis = Investasi yang Cerdas” @arciv.property ” Rumah Strategis = Investasi yang Cerdas.” Kabar baiknya, kamu nggak perlu kompromi lagi. Sekarang, banyak pilihan perumahan premium yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan keluarga modern dan profesional muda. Salah satunya adalah proyek kami yang berada di lokasi super strategis, hanya: 5 menit dari tol dan stasiun KRL Dekat dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sekolah unggulan Dikelilingi area komersial aktif yang terus berkembang Jadi, selain nyaman untuk ditinggali, rumah kamu juga punya nilai investasi tinggi dan mudah dijual kembali. ” Lebih dari Sekadar Lokasi.” Lokasi oke? Centang ✅. Tapi kami tahu kamu butuh lebih dari itu. Karena itu, kami juga menghadirkan: Desain modern & fungsional dengan pencahayaan alami Lingkungan perumahan yang aman, bebas banjir, dan diawasi 24 jam Fasilitas eksklusif seperti gym, taman bermain anak, jogging track, hingga smart home system Developer Terpercaya, Janji Tanpa Drama Kami juga memahami kekhawatiran kamu soal developer yang kadang “hilang saat dibutuhkan.” Itulah kenapa kami bekerja dengan developer bereputasi nasional, dengan track record jelas dan proyek yang sudah diserahterimakan tepat waktu. Semua legalitas dan proses KPR pun kami bantu sampai tuntas. Nggak perlu lagi pilih antara lokasi bagus atau rumah nyaman. Di sini, kamu bisa dapat dua-duanya. 📍 Cek lokasi, lihat unit show house, dan buktikan sendiri kenapa rumah ini layak jadi pilihan masa depanmu. More Information Artikel – Juni 2025 (IR1-0625) All Posts artikel Berita Depok perumahan Uncategorized Beli Rumah Kok Malah Repot? Ini Solusi Buat Kamu yang Butuh Lokasi Strategis! Read More Transparansi Jadi Kunci! Beli Rumah Sekarang Harus Pasti & Aman Read More Beli Rumah Nggak Harus Ribet: Proses KPR Cepat, Rumah Impian Cepat Tercapai Read More Jangan Sampai Salah Pilih Rumah: Rumah Impian Tak Harus Jadi Mimpi Buruk Read More Meikarta, Dulu Jor-Joran, Kini Lepas Tangan Read More Tukar Minyak Jelantah dengan Minyak Baru Read More Load More End of Content.

Read more

Transparansi Jadi Kunci! Beli Rumah Sekarang Harus Pasti & Aman

Posted on June 2, 2025June 5, 2025 by Iqbal Rachman

Belakangan ini, makin banyak orang yang waswas saat beli rumah. Masalahnya? Bukan cuma soal harga, tapi juga informasi yang nggak transparan dari pihak developer. Bahkan menurut data BTN, sejak 2019 ada lebih dari 120.000 sertifikat rumah yang belum diterbitkan, akibat ulah 4.000 developer nakal. Mulai dari developer yang kabur, kerja sama dengan notaris bermasalah, sampai tumpang tindih kepemilikan tanah. “Bayangkan, kamu sudah bayar DP, cicilan jalan terus, tapi sertifikat rumah nggak jelas nasibnya. Ngeri, kan?” @arciv.property Rumah Impian Harus Dimulai dari Informasi yang Jelas Kami percaya, membangun kepercayaan dimulai dari keterbukaan. Karena itu, semua proyek perumahan kami hadir dengan informasi yang transparan, lengkap, dan mudah diakses. Mulai dari: Status legalitas tanah & IMB Proses penerbitan sertifikat yang dijamin Progress pembangunan yang bisa dipantau online Simulasi cicilan dan biaya-biaya tambahan yang jelas sejak awal Status Tanah + IMB Sertifikat Progress Bisa Dipantau Pembiayaan Jelas Sedari Awal @arciv.property Jadi, kamu nggak perlu lagi takut merasa “tertipu” atau menerima rumah yang tidak sesuai ekspektasi. Lokasi Strategis, Desain Modern, dan Keamanan Terjaga Nggak cuma soal legalitas, perumahan kami juga dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan keluarga muda dan profesional sukses: Lokasi premium dekat pusat kota, sekolah unggulan, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan Desain rumah minimalis modern dengan konsep open space Sistem keamanan 24 jam & CCTV area Fasilitas eksklusif seperti kolam renang, gym, hingga co-working space Bonus: rumah sudah siap pakai tanpa ribet renovasi ulang! Developer Bereputasi, Sertifikat Dijamin Aman Kami hanya bekerja sama dengan developer berstatus platinum dan reputable, yang terbukti memiliki track record bersih, terpercaya, dan tanggung jawab penuh hingga sertifikat diterbitkan. Kamu juga bisa ikut memantau proses legalisasi rumahmu lewat aplikasi yang kami sediakan. Rumah impian itu bukan cuma soal desain dan lokasi, tapi juga soal rasa aman. Jangan biarkan keputusan besar dalam hidupmu dikelilingi oleh tanda tanya. Free Pict: Pexels ” Pilih pengembang dan proyek yang bantu kamu dari A-Z, bukan yang lempar-lempar tanggung jawab.” 📍 Yuk, mulai langkah amanmu sekarang. Rumah legal, proses transparan, hidup lebih tenang! More Information Artikel – Mei 2025 (ir) All Posts artikel Berita Depok perumahan Uncategorized Transparansi Jadi Kunci! Beli Rumah Sekarang Harus Pasti & Aman Read More Beli Rumah Nggak Harus Ribet: Proses KPR Cepat, Rumah Impian Cepat Tercapai Read More Jangan Sampai Salah Pilih Rumah: Rumah Impian Tak Harus Jadi Mimpi Buruk Read More Meikarta, Dulu Jor-Joran, Kini Lepas Tangan Read More Tukar Minyak Jelantah dengan Minyak Baru Read More Menteri PKP Usulkan Revisi Undang – Undang Perumahan Read More Load More End of Content.

Read more

Beli Rumah Nggak Harus Ribet: Proses KPR Cepat, Rumah Impian Cepat Tercapai

Posted on May 26, 2025May 27, 2025 by Iqbal Rachman

Kamu pasti pernah dengar cerita pembeli rumah yang harus bulak-balik bank, mengurus dokumen seabrek, bahkan menunggu berbulan-bulan hanya untuk akad kredit. Seperti kisah Pak Madsari dari Cilegon yang harus melalui proses pengajuan KPR berliku, bahkan sampai ditolak bank karena masalah BI Checking. Udah bayar booking fee, udah DP, tapi rumah impian belum juga jadi kenyataan. Yup, proses pengajuan KPR yang rumit memang bikin banyak orang frustrasi. Terutama buat kamu yang punya penghasilan tetap dan ingin segera punya tempat tinggal sendiri—tapi malah terjebak di birokrasi. Tapi tenang, sekarang beli rumah bisa jauh lebih mudah dan cepat, tanpa ribet urus dokumen berlapis atau bolak-balik ditolak bank. “Sekarang beli rumah bisa jauh lebih mudah dan cepat” @arciv.property Solusi Rumah Modern Tanpa Drama KPR Bayangkan kalau kamu bisa punya rumah di lokasi strategis, dekat pusat bisnis, sekolah, dan akses transportasi umum. Ditambah desain rumah modern, keamanan 24 jam, dan fasilitas lengkap seperti taman, ruang terbuka hijau, jogging track, sampai smart-home system. Tapi yang paling penting? Proses KPR yang simpel dan transparan. Di beberapa proyek perumahan terbaru, kami sudah bekerja sama dengan berbagai bank terpercaya dan punya tim legal yang siap bantu dari awal sampai akad. Bahkan, banyak pengembang sekarang menawarkan layanan konsultasi keuangan gratis dan cek BI Checking sejak awal, supaya kamu nggak kaget di tengah jalan. “Proses KPR yang simpel dan transparan” @arciv.property Nggak Perlu Takut KPR Ditolak Ketakutan terbesar waktu beli rumah adalah KPR ditolak. Tapi dengan dukungan tim profesional dan proses verifikasi awal yang jelas, kamu bisa tahu lebih cepat apakah layak dapat KPR atau tidak. Kalau belum layak? Tenang, ada solusi dan skema alternatif yang bisa disesuaikan dengan kondisi keuanganmu. “Layanan konsultasi keuangan gratis dan cek BI Checking sejak awal, @arciv.property Jadi, kenapa harus ribet kalau ada cara yang lebih praktis? Rumah impianmu nggak harus datang dengan drama. Pict: dutchnews ” Pilih pengembang dan proyek yang bantu kamu dari A-Z, bukan yang lempar-lempar tanggung jawab.” 📍 Mulai langkah pertamamu hari ini. Konsultasi gratis, proses KPR cepat, dan rumah impian yang lebih dekat dari yang kamu kira. More Information Artikel – Mei 2025 (ir) All Posts artikel Berita Depok perumahan Uncategorized Beli Rumah Nggak Harus Ribet: Proses KPR Cepat, Rumah Impian Cepat Tercapai Read More Jangan Sampai Salah Pilih Rumah: Rumah Impian Tak Harus Jadi Mimpi Buruk Read More Meikarta, Dulu Jor-Joran, Kini Lepas Tangan Read More Tukar Minyak Jelantah dengan Minyak Baru Read More Menteri PKP Usulkan Revisi Undang – Undang Perumahan Read More KPR In-House vs KPR Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan? Read More Load More End of Content.

Read more

Jangan Sampai Salah Pilih Rumah: Rumah Impian Tak Harus Jadi Mimpi Buruk

Posted on May 26, 2025May 26, 2025 by mahisaajy@gmail.com

Belakangan ini, kasus Meikarta kembali ramai dibicarakan. Menteri PKP Maruarar Sirait bahkan meminta uang konsumen yang mencapai Rp 26,85 miliar segera dikembalikan. Bayangkan, puluhan orang sudah membayar tunai atau cicilan, tapi belum juga menerima kepastian. Ini jadi pengingat buat kita semua: beli rumah itu bukan cuma soal lokasi dan desain, tapi juga soal rasa aman. Kalau kamu termasuk yang mulai merasa frustrasi karena harga rumah makin nggak masuk akal, kamu nggak sendirian. Banyak keluarga muda dan profesional sukses mulai berpikir dua kali buat punya rumah sendiri. Bukan karena nggak mampu, tapi karena takut terjebak cicilan panjang tanpa jaminan yang jelas. Tapi tenang—rumah impian dengan harga masuk akal dan rasa aman itu masih ada, kok. Pertemuan Menteri PKP dan Meikarta Foto Maruar Sirait (Menteri PKP) dan James Riady (Pemilik Meikarta) dalam Pertemuan Pembahasan Kelanjutan Kasus Gutatan Konsumen Property Meikarta Pict: liputan6 Solusi Nyata: Rumah Strategis, Aman, dan Sesuai Kantong Bayangkan tinggal di kawasan strategis dekat pusat kota, akses tol, sekolah internasional, dan rumah sakit terkemuka. Tambahkan fasilitas modern seperti taman bermain anak, coworking space, hingga clubhouse eksklusif. Semua itu bisa kamu dapatkan tanpa harus overbudget atau khawatir soal legalitas. Beberapa perumahan kini menawarkan skema pembayaran fleksibel, DP ringan, bahkan cicilan tetap yang bisa disesuaikan dengan penghasilan bulanan kamu. Tanpa tipu-tipu, tanpa drama seperti Meikarta. Rumah untuk Hidup Nyaman, Bukan Beban Kami paham ketakutanmu: “Bagaimana kalau nanti nggak sanggup bayar cicilan?” Tenang, dengan skema keuangan transparan dan pilihan unit sesuai kemampuan, kamu bisa punya rumah tanpa harus mengorbankan gaya hidup. Rumah ideal itu bukan yang paling mahal, tapi yang paling cocok untuk fase hidupmu sekarang. Jadi, sebelum harga rumah naik lagi dan kamu makin frustasi, ini waktunya ambil langkah nyata. Cari rumah dari : Developer terpercaya, lokasi premium, desain modern, dan—yang paling penting—aman secara legal. @arciv.property Rumah impianmu nggak perlu jadi mimpi buruk, asal kamu pilih dengan bijak. 📍 Yuk, mulai survei perumahan hari ini. Rumah impian yang masuk akal itu ada—dan mungkin sekarang sedang menunggumu. Artikel – Mei 2025 (ir) All Posts artikel Berita Depok perumahan Uncategorized Jangan Sampai Salah Pilih Rumah: Rumah Impian Tak Harus Jadi Mimpi Buruk Read More Meikarta, Dulu Jor-Joran, Kini Lepas Tangan Read More Tukar Minyak Jelantah dengan Minyak Baru Read More Menteri PKP Usulkan Revisi Undang – Undang Perumahan Read More KPR In-House vs KPR Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan? Read More Sulap Lapas Menjadi Perumahan, berikut skema dari Menteri PKP Read More Load More End of Content.

Read more

Meikarta, Dulu Jor-Joran, Kini Lepas Tangan

Posted on May 24, 2025May 25, 2025 by mahisaajy@gmail.com

Dilansir dari cnbc Mega proyek besutan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) Meikarta kembali mendapat sorotan. DPR RI baru saja menyidak langsung proyek tersebut pada Rabu (14/2/2023), sebagai buntut dari pengaduan konsumen Meikarta. Proyek ambisius ini sudah diterpa masalah sejak awal promosi medio 2016. Mulai dari kasus suap, digugat vendor untuk pailit hingga ditagih konsumen karena apartemen belum juga terbangun, hingga disidak DPR langsung. Iklan Jor-joran Nama Meikarta mencuat ketika ramainya berita Meikarta bermunculan di media massa di awal pembangunan proyek. Belanja iklan pun menjadi sorotan. Lembaga riset Nielsen sempat mengungkapkan, belanja iklan Meikarta sepanjang tahun 2017 mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun. Ini adalah berdasarkan harga iklan saat itu, tanpa memperhitungkan diskon dan bonus. Agustus 2017 – Pemprov Jabar Minta Proyek dihentikan Meikarta mulanya menyebut proyek ini mendapatkan izin untuk 350 hektare termasuk untuk proyek Orange County. Kemudian izin diperluas hingga 500 ha. Namun proyek ini ada persoalan lain dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) kala itu, Deddy Mizwar, pada Agustus 2017 sempat meminta Lippo Grup menghentikan sementara proyek karena belum mendapatkan rekomendasi dari Pemprov. Di mana Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi izin 84,6 hektare untuk lahan proyek Meikarta. Pict: umkmindonesia.id Digugat Pailit Vendor – Mei 2018 PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang dari mega proyek Meikarta sekaligus anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk, digugat pailit oleh dua vendornya yakni PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi. Pendaftaran gugatan pailit tersebut dilakukan pada 24 Mei 2018 ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. Inti dari pokok gugatan antara lain, menetapkan MSU dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) dengan segala akibat hukumnya. Selain itu, para penggugat juga meminta majelis hakim untuk menetapkan sebanyak 6 orang pengurus dan kurator dalam proses PKPU MSU. Direktur Komunikasi Lippo Group Danang Kemayan Jati mengakui kedua perusahaan tersebut adalah vendor dari Meikarta, meski menolak yang dituduhkan keduanya. “MSU menolak gugatan dan tagihan dari dua vendor yaitu perusahaan EO (event organizer) PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” ujarnya dalam siaran pers beberapa waktu lalu. Lagi-lagi Lippo bisa menang melawan para penggugat. Pengadilan menolak gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perusahaan yang menjadi vendor mega proyek Meikarta. Penolakan tersebut karena tidak ada kontrak apapun di antara para pihak yang menimbulkan hubungan hukum (utang piutang) antar kedua pihak. Kronologi Meikarta Ags 2017Permintaan Pemprov Penghentian Proyek Pada Agustus 2017 Pemprov Jabar Meminta untuk Proyek Dihentikan Okt 2018Kasus Suap Suap Perizinan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh KPK pada Pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi 2022 Des 2022Diseruduk Konsumen Diseruduk Komunitas Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengadukan Meikarta ke DPR Feb 2023Sidak Anggota DPR Sidak DPR 21 Anggota DPR meninjau Langsung Mega Proyek Meikarta (14/2/23) Setelah Mangkir Dari Pemanggilan Mei 2018 – Isu Subkontraktor Enggan Kerjakan Proyek Pada Mei 2018 kabar tidak sedap kembali menerpa mega proyek Meikarta. Beredar kabar, kontraktor proyek PT Total Bangun Persada Tbk meminta pada subkontraktor menghentikan sementara pekerjaan proyek. Ada 15 subkontraktor yang menggarap proyek ini antara lain PT Rajawali Karya Gemilang, CV Indah Jaya, CV Agung Putra, CV PutraMbarep, CV Surya Jaya Gemilang, PT Bumi Graha Perkasa, PT Satria Gesit Perkasa. Lalu, PT Karya Logam, PT Jaya Abadi Alumindo Abadi, PT Lancar Jaya, PT Bumiraya Inti Pualam, PT COZI Cipta Kreasi, PT Cipta Graha, PT Multi Prima Wood, PT Gophas Grafis Utama. Kasus Suap Perizinan – Oktober 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan OTT terkait proyek Meikarta. Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar. Selain itu, KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta. Diseruduk Konsumen – Desember 2022 Anggota Perkumpula Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang beranggotakan lebih dari 100 orang pembeli unit apartemen mengadu ke DPR pada Senin 5 Desember 2022. Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sempat mengadukan persoalan adanya dugaan kegagalan serah terima unit ke masing-masing anggota perkumpulan ke DPR pada tanggal 23 Juni 2022, dan ke Presiden pada tanggal 27 Juni 2022. Komunitas ini menganggap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), selaku pemilik megaproyek pembangunan Apartemen Meikarta, terindikasi tidak punya itikad baik untuk membangun apartemen, mengembalikan dana para pembeli, atau membayar kompensasi atas kerugian yang diderita konsumen sehubungan dengan pembelian/pemesanan Apartemen Meikarta oleh masing-masing Konsumen/anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta. Ketua PKPKM Aep Mulyana menjelaskan, surat mereka ke DPR berisi permintaan/permohonan agar wakil rakyat membantu korban Meikarta untuk memperoleh hak-haknya sebagai konsumen yang selama ini terabaikan dan seolah-olah dipermainkan PT MSU. Ia mengklaim semua pembeli yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta ini, belum ada satu pun yang telah melakukan serah terima apartemen Meikarta. Gugat Konsumen Rp56 miliar PT MSU menggugat perdata sebanyak 18 anggota PKPKM ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt tertanggal 23 Desember 2022. Ketua PKPKM Aep Mulyana mengatakan bahwa pihaknya kurang paham kenapa bisa dituntut. Ia menduga hal tersebut karena tulisan ‘oligarki’ di sebuah spanduk saat PKPKM melakukan aksi di gedung DPR beberapa waktu lalu. “Ya kan tidak ada statement-statement seperti itu ya yang terlalu menyudutkan mereka. Semuanya tuh adalah yang dimaksud oligarki kan banyak bukan hanya pihak MSU, di situ nggak ada merek MSU,” pungkas Aep kepada wartawan. Namun, sidang pertama tanggal 24 Januari 2023 itu diputuskan untuk ditunda dua minggu jadi tanggal 7 Februari 2023. Penundaan itu karena kurang lengkapnya data alamat tergugat yang dibawa kuasa hukum MSU. Sudah dua minggu berlalu, pihak MSU bersurat kepada majelis hakim yang diketuai Kamaludin, untuk memohon penundaan…

Read more

Menteri PKP Usulkan Revisi Undang – Undang Perumahan

Posted on May 21, 2025 by Iqbal Rachman

Dilansir dari laman pkp.go.id Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mengusulkan adanya revisi Undang-undang Perumahan untuk mendorong Program 3 Juta Rumah. “Kami mengusulkan adanya revisi Undang -Undang Perumahan. Kami butuh masukan dari Komisi V DPR agar Undang-Undang tersebut bisa berjalan efektif di lapangan,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (19/5/2025). Menteri PKP Dalam RDP Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan Dihadiri Jajaran Kementerian dan Kawasan Permukiman (Senin, 19 Mei 2025) Pict: Biro Komunikasi Publik PKP Menurutnya UU Perumahan saat ini belum memuat sejumlah hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan perumahan seperti pemenuhan lahan, pembiayaan perumahan serta keterlibatan Pemerintah daerah dalam program perumahan. Selain itu, Menteri PKP juga siap mendukung percepatan pembentukan BP3. Selain itu juga ingin menjalankan kebijakan hunian berimbang agar pengembang bisa melaksanakan pembangunan 1 rumah mewah 2 rumah menengah dan 3 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. “Saat ini hunian berimbang belum jalan. Apa masalahnya supaya kami bisa buat UU Perumahan yang bisa menyelesaikan semua masalah secara efektif dan produktif dengan kondisi sekarang,” tandasnya. Menteri PKP juga menyatakan, pihaknya juga melibatkan peran swasta dalam pembangunan perumahan lewat penyaluran CSR. Hal itu diperlukan mengingat pendanaan pemerintah untuk sektor perumahan sangat terbatas. Adanya CSR untuk perumahan juga mendapat apresiasi dan dukungan dari Komisi V DPR. “Adanya CSR sektor perumahan itu sangat penting karena anggaran Kementerian PKP juga sangat terbatas. Kami juga ingin melibatkan Komisi V DPR RI dalam penyaluran CSR Perumahan ini,” katanya. All Posts artikel Berita Depok perumahan Uncategorized Jangan Sampai Keliru, Ini 5 Perbedaan HGB dan SHM Read More Ingat!! Harga Property bisa Turun : Berikut 5 Faktor Penyebab-nya Read More PPJB dalam Jual Beli Properti: Penjelasan hingga Biaya-nya Read More Rumah MBR: Peruntukan, Batas Penghasilan, Harga, dan Cara Mendapatkannya Read More Ribuan Warga Tumpah Ruah Ngubek Empang di Sawangan Read More CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim Read More Load More End of Content.

Read more

KPR In-House vs KPR Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan?

Posted on May 20, 2025May 24, 2025 by mahisaajy@gmail.com

Dilansir dari medcom.id Membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan umum bagi banyak orang yang ingin memiliki hunian impian. Namun, tahukah kamu bahwa KPR tidak hanya satu jenis? Ada dua skema utama yang perlu kamu ketahui yakni KPR Biasa (bank) dan KPR In-House (langsung ke developer). Keduanya memiliki karakteristik, kelebihan, dan kekurangan masing-masing. 1. Apa itu KPR biasa? KPR Biasa adalah skema pembiayaan rumah yang dilakukan melalui lembaga perbankan. Dalam skema ini, pihak bank akan membayarkan sebagian besar harga rumah kepada developer, dan pembeli mencicilnya ke bank setiap bulan. Ciri-ciri KPR biasa: Melibatkan pihak bank. Ada proses survei dan verifikasi data keuangan. Suku bunga dan tenor ditentukan oleh bank. Ada biaya tambahan seperti appraisal, asuransi jiwa, dan biaya administrasi. Kelebihan KPR Biasa: Tenor bisa panjang (hingga 20-25 tahun). Suku bunga kompetitif (tergantung bank). Lebih aman secara legal karena prosesnya terverifikasi. Kekurangan KPR Biasa: Proses pengajuan lebih panjang dan rumit. Perlu dokumen lengkap dan skor kredit baik. Kemungkinan pengajuan ditolak jika tidak memenuhi kriteria bank. Free Pict: Pixels 2. Apa itu KPR In-House? KPR In-House adalah skema cicilan rumah langsung ke developer, tanpa melibatkan pihak bank. Cocok bagi pembeli yang ingin proses lebih cepat atau tidak memenuhi syarat KPR bank. Ciri-ciri KPR In-House: Tidak melibatkan bank. Tanpa BI Checking atau skor kredit. Cicilan langsung dibayarkan ke developer. Tenor dan bunga ditentukan developer. Kelebihan KPR In-House: Proses lebih cepat dan mudah. Tidak perlu BI Checking. Cocok untuk pekerja informal atau yang tidak punya slip gaji. Kekurangan KPR In-House: Tenor lebih pendek (biasanya 5–10 tahun). Suku bunga bisa lebih tinggi dari bank. Risiko lebih tinggi jika developer tidak kredibel. Tidak semua developer menawarkan skema ini. Free Pict: Pixels 3. Mana yang harus dipilih Pilihan tergantung pada kebutuhan, kondisi keuangan, dan latar belakang kamu. Misalnya jika menginginkan cicilan ringan dengan tenor panjang kamu bisa memilih KPR biasa. Selain itu, kamu yang memiliki skor kredit baik bisa menggunakan KPR biasa. Sebaliknya jika kamu ingin cepat tanpa proses rumit, sebaiknya memilih KPR in House. Pekerja informal atau tanpa slip gaji juga bisa menggunakan KPR In House. Baik KPR In-House maupun KPR Biasa, keduanya punya keuntungan dan risiko masing-masing. Pastikan kamu memilih yang paling sesuai dengan kondisi keuangan dan jangka waktu pembayaran yang kamu sanggupi. Jangan lupa untuk mengecek reputasi developer dan membaca kontrak dengan teliti, terutama jika memilih KPR In-House. All Posts artikel Berita Depok perumahan Uncategorized Tukar Minyak Jelantah dengan Minyak Baru Read More Menteri PKP Usulkan Revisi Undang – Undang Perumahan Read More KPR In-House vs KPR Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan? Read More Sulap Lapas Menjadi Perumahan, berikut skema dari Menteri PKP Read More Jangan Sampai Keliru, Ini 5 Perbedaan HGB dan SHM Read More Ingat!! Harga Property bisa Turun : Berikut 5 Faktor Penyebab-nya Read More Load More End of Content.

Read more

Sulap Lapas Menjadi Perumahan, berikut skema dari Menteri PKP

Posted on May 20, 2025 by Iqbal Rachman

Dilansir dari propertythecity.com Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), tengah menyiapkan rencana pembangunan perumahan masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Untuk merealisasikan hal tersebut, Ara telah melakukan pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, di Ruang Rapat Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, pada Rabu (14/5/25). Pertemuan ini bertujuan membahas perkembangan rencana pembangunan perumahan di atas lahan lapas, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo agar tanah penjara di kawasan perkotaan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hunian masyarakat. “Kita persiapkan semua kepastian hukum dan data-data pendukungnya, seperti yang tadi ada dari BPKP, Ditjen Kekayaan Negara, dan dari Bank Tanah. Semua sesuai aturan,” ujar Ara, dikutip dari keterangan tertulis, Jum’at (16/5/2025). Ara menyatakan, pihaknya siap untuk membangun perumahan di lahan-lahan lapas, termasuk memanfaatkan penjara yang sudah melebihi kapasitas untuk dipindahkan sesuai ketentuan. Ia menilai, sejumlah tanah lapas berada di lokasi strategis seperti Cipinang dan Salemba, yang sangat potensial untuk dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan masyarakat melalui skema ruislag (tukar guling), tentunya dengan tata kelola yang sesuai regulasi. “Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkrit Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 Juta Rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kualitasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya,” terangnya. Ara menambahkan, dalam waktu dekat ia akan menghadap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menyampaikan perkembangan program tersebut, demi memastikan aspek legalitas dan pengelolaan lahannya semakin jelas. “Ini rapat kami yang kedua kali, untuk membahas bentuknya seperti apa, dan langkah-langkah berikutnya. Nanti kita akan dapat ada arahan, ini kan kita rapat serius, setiap minggu kita rapat. Ini adalah arahan yang kedua ya,” ucapnya. Terkait pendanaan proyek, Ara belum menjelaskan secara rinci. Namun, ia menyebut pemerintah tengah mengembangkan skema pembiayaan yang aman dan melibatkan partisipasi pihak swasta, khususnya para pengembang properti. “Terkait anggarannya. Tadi saya katakan itu pola-pola itu yang kita lagi bangun, scheme-nya seperti apa, yang aman, negara tidak diundikan. Termasuk kami juga mendengarkan, masukannya dari developer, kami mendengarkan saran-saran mereka. Kalau mau berhasil kan, negaranya juga berhasil, rakyatnya juga berhasil, juga dunia usahanya juga berhasil. Jadi ada keterlibatan swasta juga,” tuturnya. Lapas Cipinang Jakarta Timur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang di Jakarta menjadi Salah Satu Aset Negara yang Akan Direncankan untuk Dimanfaatkan Sebagai Perumahan Rakyat All Posts artikel Berita Depok perumahan Uncategorized Jangan Sampai Keliru, Ini 5 Perbedaan HGB dan SHM Read More Ingat!! Harga Property bisa Turun : Berikut 5 Faktor Penyebab-nya Read More PPJB dalam Jual Beli Properti: Penjelasan hingga Biaya-nya Read More Rumah MBR: Peruntukan, Batas Penghasilan, Harga, dan Cara Mendapatkannya Read More Ribuan Warga Tumpah Ruah Ngubek Empang di Sawangan Read More CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim Read More Alasan Dedi Mulyadi terapkan 6 Bulan Wamil Bagi Siswa SMG Read More Bus Transjakarta Mulai Beroperasi di Depok, Simak Rutenya Read More 1,8 Juta Hektare Tanah Dikuasai 1 Keluarga Read More Load More End of Content.

Read more

Jangan Sampai Keliru, Ini 5 Perbedaan HGB dan SHM

Posted on May 18, 2025May 18, 2025 by mahisaajy@gmail.com

Dilansir dari detik property Perlu diingat, HGB dan SHM memiliki sejumlah perbedaan mulai dari segi hak hingga kewajiban pemegangnya. Penting untuk mengetahui fungsi SHM dan HGB agar properti yang di beli atau diinvestasikan bisa terbebas dari hal-hal merugikan, seperti terkena kasus sengketa tanah. Free Picture : Pexels Lantas, apa perbedaan antara HGB dan SHM? Simak pembahasannya dalam artikel ini. Pengertian HGB Dalam buku Hukum Agraria oleh Liana Endah Susanti, HGB adalah hak untuk memiliki atau mendirikan bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri. Secara umum, hak ini paling lama berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. HGB di atas tanah hak milik diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun dan bisa diperbarui dengan akta pemberian HGB di atas hak milik. Fungsi dari HGB adalah untuk mendirikan bangunan di atas tanah negara dan dilarang dialihfungsikan untuk tujuan lain, seperti dijadikan perkebunan atau pertanian. Setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, dan pembaruan selesai, maka tanah HGB kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara maupun tanah Hak Pengelolaan (HPL). HGB juga dapat dialihkan kepada orang lain, tapi hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) serta badan hukum yang didirikan menurut hukum dan berada di Indonesia. Pengertian SHM SHM merupakan dokumen kepemilikan tertinggi atas tanah dan bangunan di Indonesia. Dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 20, SHM adalah hak turun-temurun, terkuat, dan terpenuh yang bisa dimiliki orang atas tanah. Dalam salah satu unggahan video di akun resmi Kementerian ATR/BPN @kementerian.atrbpn, disebutkan jika SHM tidak memiliki jangka waktu. Artinya SHM tetap berlaku selama pemiliknya masih hidup dan dapat diturunkan oleh ahli waris. “Sementara SHM merupakan hak turun-temurun, terkuat, dan terpenuh atas tanah. SHM juga tidak memiliki batas waktu,” bunyi keterangan dalam postingan tersebut. Sebagai informasi, SHM dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) lewat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. SHM dan HBG Kedudukan dalam Hierarki Dokumen Kepemilikan Foto : mili.id Perbedaan HGB dan SHM Setelah mengetahui pengertiannya, mari simak perbedaan antara HGB dan SHM yang dilansir situs Sinar Mas Land: 1. Jenis Hak HGB hanya memberikan hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri. Tanah di bawah bangunan tersebut tetap menjadi milik negara atau HPL. Sedangkan SHM memberikan hak penuh atas tanah dan bangunan di atasnya. Pemegang SHM memiliki hak untuk menguasai dan menggunakan tanah tersebut. 2. Jangka Waktu Mengenai jangka waktu, HGB akan berlaku selama 30 tahun, dapat diperpanjang hingga 20 tahun, dan bisa diperbarui lagi hingga 30 tahun berikutnya. Sedangkan SHM tidak memiliki batas waktu sehingga berlaku seumur hidup. 3. Status Kepemilikan Tanah SHM memiliki status kepemilikan penuh atas tanah yang dimiliki. Sementara status kepemilikan HGB lebih terbatas karena memiliki bangunan di atas tanah negara, Hak Pengelolaan atau Tanah Hak Milik. 4. Penggunaan Tanah HGB umumnya digunakan untuk keperluan pembangunan apartemen, gedung, atau proyek komersial lainnya. Sementara SHM memungkinkan pemiliknya untuk mengelola tanah sesuai keinginan. 5 Proses Peralihan HGB tidak bisa diwariskan langsung dan harus mengikuti prosedur yang berlaku sesuai aturan. Sedangkan SHM dapat diwariskan, dijual, maupun dialihkan kepada orang lain. Program Upgrade Dokumen ATR/BPN menyelenggarakan Program untuk mengubah dokumen dari HGB ke SHM Foto : Instagram ATP/BPN All Posts artikel Berita Depok perumahan Uncategorized Jangan Sampai Keliru, Ini 5 Perbedaan HGB dan SHM Read More Ingat!! Harga Property bisa Turun : Berikut 5 Faktor Penyebab-nya Read More PPJB dalam Jual Beli Properti: Penjelasan hingga Biaya-nya Read More Rumah MBR: Peruntukan, Batas Penghasilan, Harga, dan Cara Mendapatkannya Read More Ribuan Warga Tumpah Ruah Ngubek Empang di Sawangan Read More CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim Read More Load More End of Content.

Read more

Ingat!! Harga Property bisa Turun : Berikut 5 Faktor Penyebab-nya

Posted on May 16, 2025May 16, 2025 by Iqbal Rachman

Dilansir dari kompas property 1. Bangunan Fisik Rumah Rusak Hal pertama yang membuat harga rumah turun adalah bangunan fisik rumah yang rusak. Membeli bangunan yang rusak akan membuat calon pembeli berpikir dua kali karena harus melakukan renovasi juga. “Harga rumah turun bisa lihat dari apakah masih layak pakai atau ada yang harus direnovasi, misalnya ruang dapur atau ruang makan gitu misalnya perlu renovasi secara major itu nilai jualnya jadi turun,” kata Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio kepada detikcom, Kamis (9/11/2023) Free Picture : Pexels 2. Lihat Siapa yang Menempati Rumah Sebelumnya Selanjutnya adalah melihat siapa yang pernah menempati rumah yang ingin dijual. Ternyata, pemilik rumah sebelumnya juga bisa memengaruhi harga jual rumah. “Kita bisa lihat apakah rumahnya itu pernah ditempati oleh siapa nih sebelumnya, misalnya orang yang konotatifnya negatif, kayak rumah bekas korupsi atau rumahnya itu pernah ada yang meninggal di situ. Itu bisa membuat harga jualnya (rumah) jadi jauh lebih rendah,” ungkapnya. 3. Akses Rumah Sulit Terakhir adalah akses rumah. Rumah yang memiliki akses yang sulit, misalnya jauh dari pasar, jauh dari sekolah, maupun jauh dari rumah sakit, bisa membuat harga jual rumah turun. “Aksesnya itu apakah ke mana-mana susah atau enggak. Itu juga memberikan faktor apakah nilainya bisa tinggi atau enggak. Kalau kita susah aksesnya ke public transportation atau apapun itu, ya itu bisa nilai jualnya rendah,” ungkapnya. Free Picture : Pexels 4. Lokasi Red Flag Lokasi adalah faktor paling penting untuk sebuah properti khususnya rumah. Sehingga jelas bahwa lokasi adalah salah satu penentu harga rumah. Nah, harga rumah bisa turun bila lokasinya terletak di tempat-tempat yang buruk alias red flag. Sebagai contoh, beberapa tempat red flag untuk rumah antara lain: dekat dengan kuburan, dekat dengan tiang sutet, dekat dengan rel kereta, dekat pembuangan sampah dan lokasi lain yang punya risiko tinggi. 5. Daerah Banjir Rumah di daerah banjir juga tak menjadi pilihan utama saat orang mencari rumah. Sehingga rumah daerah banjir bisa menurunkan harga. Free Picture : Pexels All Posts artikel Berita Depok perumahan Uncategorized Ingat!! Harga Property bisa Turun : Berikut 5 Faktor Penyebab-nya Read More PPJB dalam Jual Beli Properti: Penjelasan hingga Biaya-nya Read More Rumah MBR: Peruntukan, Batas Penghasilan, Harga, dan Cara Mendapatkannya Read More Ribuan Warga Tumpah Ruah Ngubek Empang di Sawangan Read More CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim Read More Alasan Dedi Mulyadi terapkan 6 Bulan Wamil Bagi Siswa SMG Read More Load More End of Content.

Read more
  • 1
  • 2
  • 3
  • Next

Recent Posts

  • Beli Rumah Kok Malah Repot? Ini Solusi Buat Kamu yang Butuh Lokasi Strategis!
  • Transparansi Jadi Kunci! Beli Rumah Sekarang Harus Pasti & Aman
  • Beli Rumah Nggak Harus Ribet: Proses KPR Cepat, Rumah Impian Cepat Tercapai
  • Jangan Sampai Salah Pilih Rumah: Rumah Impian Tak Harus Jadi Mimpi Buruk
  • Meikarta, Dulu Jor-Joran, Kini Lepas Tangan

Recent Comments

  1. Hello on Daftar Rangkaian Perayaan Hari Jadi ke-26 Kota Depok Tahun Ini
  2. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • August 2024

Categories

  • artikel
  • Berita Depok
  • perumahan
  • Uncategorized
Perumahan Modern di Selatan jakarta

Rasakan sensasi hunian masa depan bersama fitur Underground Electric City :
Infrastruktur Canggih, Listrik Bawah Tanah.

Dapatkan segera hunian masa depan!
Claim promonya sekarang dengan hubungi kami melalui whatsApp
Download Brosur dan Pricelist

© 2025 Construction Company | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme